Deskripsi Jenis Data :
*Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah Anggota DPRD Propinsi atau
Kabupaten/Kota. Kedudukan, susunan, tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD
ditetapkan dalam peraturan tata tertib DPRD berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
*Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani
ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum. Definisi lainnya adalah
kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Sekertariat DPRD merupakan perangkat daerah di Provinsi Banten yang mengurusi urusan pemerintah di bidang administrasi kesekretariatan dan keuangan dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dataset ini berisi data Jumlah Jumlah Anggota DPRD Menurut Partai Politik Di Provinsi Banten periode tahun 2020.
Dataset terkait topik Anggota DPRD ini dihasilkan oleh Sekertariat DPRD yang dikeluarkan dalam periode 5 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini:
* provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten.
* kode_kabupaten_kota : menyatakan kode dari tiap-tiap kota dan kabupaten sesuai dengan penamaan BPS.
* jumlah : menyatakan jumlah anggota partai dari tiap-tiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten.
* satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah orang.
* tahun : menyatakan tahun produksi data.