Deskripsi Jenis Data: Pasar Tradisional merupakan pasar di mana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan secara langsung dalam bentuk eceran dalam waktu sementara atau tetap dengan tingkat pelayanan terbatas, Sedangkan Pasar swasta, dimiliki dan dikuasai oleh badan hukum yang diijinkan oleh pemerintah daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan perangkat daerah di Provinsi Banten yang mengurusi urusan pemerintah di bidang Perindustrian dan Perdagangan
Dataset ini berisi data Jumlah Pasar Tradisional Dikelola Swasta di Banten periode tahun 2020.
Dataset terkait topik pedesaan ini dihasilkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini: * provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten. * kode_kabupaten_kota : menyatakan kode dari tiap-tiap kota dan kabupaten sesuai dengan penamaan BPS. * nama_kabupaten_kota : menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten. * kategori : menyatakan kategori Pasar Tradisional Dikelola Swasta di Provinsi Banten. * jumlah : menyatakan Jumlah Pasar Tradisional di Banten. * satuan : menyatakan satuan dari pengukuran Jumlah Pasar Tradisional Dikelola Swasta dalam Perindustrian dan Perdagangan.
* tahun : menyatakan tahun produksi data.