Deskripsi Jenis Data: cerai mati dapat diartikan sebagai putusnya perkawinan karena salah satu pihak (suami atau istri) meninggal dunia sehingga meninggalkan pasangannya. Cerai mati adalah status dari mereka yang ditinggal mati oleh suami/isterinya dan belum kawin lagi.
Dataset terkait topik kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini:
* provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten. * kode_kabupaten_kota : menyatakan kode dari tiap-tiap kota dan kabupaten sesuai dengan penamaan BPS. * nama_kabupaten_kota : menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten. * kategori_penduduk: menyatakan kategori kependudukan di Provinsi Banten. * jumlah : menyatakan jumlah penduduk cerai mati di Banten. * satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk dalam orang.