Deskripsi Jenis Data: Penduduk adalah Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.*Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat. Dan bisa di artikan bahwa penduduk belum kawin itu adalah penduduk yang belum melakukan perkawinan sebelumnya.
Dataset terkait topik kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini:
* provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten. * kode_kabupaten_kota : menyatakan kode dari tiap-tiap kota dan kabupaten sesuai dengan penamaan BPS. * nama_kabupaten_kota : menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kota dan kabupaten di Provinsi Banten. * kategori_penduduk: menyatakan kategori kependudukan di Provinsi Banten. * jumlah : menyatakan jumlah penduduk belum kawin di Banten. * satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk dalam orang.