Deskripsi
Jenis Data: Akta perkawinan merupakan dokumen penting sebagai
bukti peristiwa nikah yang sah yang mendokumentasikan pernikahan dengan pasangan. Bagi pasangan suami istri,
mempunyai akta perkawinan adalah bukti sah bahwa telah terjadi
perkawinan dan hubungan perkawinan tersebut sah secara hukum. Jenis data ini dalam artian, penduduk yang
belum memiliki akna nikah.
Dataset terkait topik kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini: * provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten. * kategori_penduduk: menyatakan kategori kependudukan di Provinsi Banten. * jumlah : menyatakan jumlah penduduk belum memiliki akta nikah di Banten. * satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk dalam orang.
* tahun: tahun menyatakan tahun produksi data.