Deskripsi
Jenis Data: Dilansir dari kependudukancapil.jakarta.go.id, Akta Perceraian adalah akta yang dibuat dan diterbitkan Dinas
Kependudukan yang membuktikan secara pasti dan sah tentang pencatatan perceraian seseorang setelah adanya putusan Pengadilan
Negeri.
Dataset terkait topik kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini: * provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten. * kategori_penduduk: menyatakan kategori kependudukan di Provinsi Banten. * jumlah : menyatakan jumlah penduduk belum memiliki akta perceraian di Banten. * satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk dalam dokumen.
* tahun: tahun menyatakan tahun produksi data.