Jumlah Penduduk Wajib KTP DiProvinsi Banten

FILES DI DATSET INI
Tampilan:

Deskripsi Dataset

Deskripsi Jenis Data: Penduduk wajib KTPadalah warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah.

Dataset terkait topik kependudukan ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini: * provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Banten. * kategori_penduduk: menyatakan kategori kependudukan di Provinsi Banten. * jumlah : menyatakan jumlah penduduk wajib KTP di Banten. * satuan : menyatakan satuan dari pengukuran jumlah penduduk dalam dokumen. 

* tahun: tahun menyatakan tahun produksi data.

Metadata

Rekomendasi Dataset

Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Banten

Dinas Sosial / 07 Jun 2021

Deskripsi Jenis Data : * Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Dataset ini berisi Jumlah Penduduk Miskin di Provinsi Banten periode tahun 2020. Dataset terkait topik Ke...