Deskripsi Jenis Data: Non-Penanaman Modal Asing adalah yang tidak ada melakukan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Sedangkan Non-Penanaman Modal dalam Negeri adalah yang tidak melakukan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Dataset ini berisi data Nilai Investasi PMA dan PMDN Sektor Sekunder di Banten di Banten periode tahun 2020.
Dataset terkait topik pedesaan ini dihasilkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali. Penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini: * Uraian : menyatakan nilai investasi PMA dan PMDN sektor sekunder. * Jumlah : menyatakan banyaknya Nilai Investasi PMA dan PMDN Sektor Sekunder di Banten. * Satuan : menyatakan satuan dari Nilai Investasi PMA dan PMDN dengan Rp/Juta.
* Tahun : menyatakan tahun produksi data.